Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Arti Penting Organisasi dan Bentuk Organisasi Perusahaan
Nama : Aditya Nugroho
NPM : 10113245
Jurusan : Sistem Informasi
Kelas : 2KA19
Fakultas
Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi
Universitas
Gunadarma
2014
Sejarah Organisasi
(Nancy Dixon, 1994) organisasi adalah kemampuan untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi”
(Peter Senge, 1990) “Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama”
(Burky dan Perry, 1998) Organissasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindaksecara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama
– Desain Organisasi Formal & informal
Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
Ragam Bentuk Struktur Organisasi
A. Organisasi Garis (Henry Fayol)
Organisasi Garis/Lini merupakan bentuk/struktur organisasi yang memberikan wewenang dari atasan kepada bawahan dan tanggungjawab ditujukan langsung dari bawahan kepada atasan. Bentuk ini sering diterapkan pada bidang kemiliteran atau peruahaan yang berskala kecil.
Ciri-ciri Organisasi Garis/Lini
1. Adanya kesatuan Perintah
2. Pembagian Kerja jelas dan mudah dilaksanakan
3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin
Kelebihan/Kebaikan
• Pengambilan keputusan cepat
• Pengendalian lebih mudah
• Solidaritas antar karyawan tinggi
Kekurangan/Kelemahan
• Pemimpin cenderung otokratis
• Ketergantungan kepada atasan sangat tinggi
• Membatasi kesempatan karyawan untuk berkembang
B. Organisasi garis dan staf (Harrington Emilson)
Kebijakan pimpinan sebelum dilimpahkann ke bawahan diolah terlebih dahulu dengan memperhatikan saran-saran dari staf ahli.
Contohnya di Lembaga Sekolah Terdapat Wakil Kepala Sekolah.
Ciri-ciri :
1. Umumnya digunakan untuk organisasi besar
2. Bidang tugas beraneka ragam sehingga memerlukan bantuan staf.
3. Pengawasan dan Spesialisasi berkembang dengan baik
Kelebihan/Kebaikan
• Pembagian tugas jelas
• Mendorong timbulnya spesialisasi dan disiplin yang tinggi
• Penempatan orang pada tempat yang tepat
• Koordinasi mudah dijalankan
Kekurangan/Kelemahan
• Membutuhkan biaya yang besar untuk operasionalnya
• Ditingkat operasinal tidak jelas antra perintah dan nasehat
• Solidaritas antar karyawam rendah
C. Organisasi Fungsional (Winslow Taylor)
Setiap kepala unit dapat member perintah pada unit yang lainselama masih ada hubungan /sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Dalam struktur organisasi fungsional dikenal adanya garis koordinasi/konsultatif.
Berikut adalah contoh gambar struktur organisasi sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi
BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Terdapat 3 bentuk utama dalam organisasi bisnis yaitu :
1. Perusahan Perseorangan (sole proprietorship)
2. Perusahaan Patungan atau firma (partnership)
3. Perseroan Terbatas (PT)
I. Perusahaan Perseorangan
Usaha Pribadi adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan perusahaan Perseorangan
a. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah
b. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c. Pembuatan keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya.
d. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah beraksi terhadap keputusan harian dengan mudah.
e. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
a. tanggungjawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi miliknya.
b. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.
c. Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
d. Relatif bergantung hanya pada pola pikir satu orang saja apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.
Dibalik kendala-kendala yang muncul dalam usaha kecil, namun eksistensinya justru memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah perekonomian negara.
II. Perusahaan Persekutuan
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggungjawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firam adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan sutau perusahaan di bawah satu nama bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggungjawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggungjawab renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R dan Wacik,1998)
Kelebihan-kelebihan Perusahaan Persekutuan
a. Modal tersedia banyak
b. Meningkatkan kepercayaan kreditor
c. Keahlian dan ketrampilan bertambah
d. Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
Kekurangan-kekurangan Persekutuan
a. tanggung jawab tidak terbatas
b. Umur yang terbatas
c. Lemahnya penegendalian
Lebih lanjut Lupiloyoadi dan Wacik mengungkapkan fungsi dan kedudukan partner dalam sebuah persekutuan dapat berupa :
a. Otensible partner
b. Active partner
c. Secret partner
d. Dormant partner
e. Nominla partner
f. Subpartner
g. Limited partner
III. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya denganjalan menjual saham kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut menjadi pemilik perusahaan itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka perusahaan akan membayarkannya atas saham yang dibelinya (deviden). Namun keuntyungan yang tidak dibagikan juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi biasanya keuntungan tersebut ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan, sebaliknya jika perusahaan dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi setiap aktiva yang tersisa setelah semua hutang dibayar.
Kelebihan bentuk PT
a. Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
b. Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c. Umumnya memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas
d. Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
e. Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen profesional untuk menjalanakan perusahaan yang ada.
Kekurangan bentuk PT
a. Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
b. Adanya perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
c. Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak
d. Biaya pendirian yang tidak sedikit
e. Afanya sisitem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, deviden yang diterima serta pajak individu.
Garis kekuasaan dalam Perseroan Terbatas ialah :
a. Shareholder (Pemegang Saham)
Pemegang saham merupakan kekuasaan tertinggi dalam perseroan, dalam pertemuan mereka , pemegang saham memilih direktur untuk mengelola perusahaan, memilih akuntan public untuk mengaudit keuangan.
b. Dewan Direktur (Board of Directors)
Merupakan perwakilan dari pemegang saham, mempunyai kekuasaan untuk memutuskan suatu keputusan manajemen seperti keputusan untuk membangun pabrik baru dsbnya.
c. manager (managers)
Chief Executive Officers (CEO) atau managing Directors dari perusahaan ditunjuk oleh board of director dan bertanggungjawab melaksanakan kebijakan dari board of directors.
IV. KOPERASI
Jika BUMN merupakan usaha skala besar, maka koperasi mewadahi usaha-usaha kecil.
V. BENTUK LAIN ORGNANISASI
A. JOINT VENTURE
Joint venture dapat diartikan sebagai suatu persetujuan (joint project), yaitu bentuk persekutuan perseroan yang dibentuk oleh dua ataqu lebihperseroan untuk tujuan tertentu. Tujuan utama dari joint venture adalah menggabung perseroan yang memiliki keahlian yang berbeda untuk dapat dikontribusikan demi keberhasilan suatu proyek tertentu.
Joint venture biasanya digunakan untuk mngerjakan pembangunan proyek-proyek besar yang memerlukan modal besar.
Karakteristik utama joint venture adalah :
a. Dibatasi pada proyek tertentu
b. Jangka waktu dibatasi dengan perjanjian dan dihentikan pada saat proyek sudah benar-benar selesai
c. Dibawah kekuasaan seorang manajer, dimana namanya tertera dalam usaha
d. Pada saat joint venture selesai para partisipan akan membagi laba dan rugi sesuai perjanjian
B. SINDICATE
Memiliki kemiripan dengan joint venture dibentuk oleh beberapa perusahaan yang mempunyai tujuan khusus. Sindicate digunakan dalam bidang keuangan.
C.FRANCHISEE
Franchisee adalah suatu sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara dua pihak yang salah satunya (franchisee) diberi hak istimewa untuk menjalankan bisnis sebagai pemilik pribadi tapi dengan syarat perusahaan dijalankan menurut metode dan cara yang dispesifikasikan oleh pihak lain (franchisor). Perusahaan franchisee biasanya memberi anggota sistem tersebut denngan nama, logo, prosedur pengoperasian, dan lain-lain.
#Daftar Pustaka
Sentanoe Kertonegoro (1997) TEORI ORGANISASI/Organization Theory, YAYASAN TENAGA KERJA INDONESIA.
Winardi J (2013) Teori Organisasi & Pengorganisasian, Raja Grafindo Persada
Joko Agus purwanto, Materi Pokok Organisasi, Universitas terbuka.
Lutfi Muhamad (2013) Arti Penting Organisasi Dalam Perkantoran, http://muhamadmuslihlatief91.wordpress.com/2013/04/30/01-arti-pentingnya-organisasi-dan-metode-dalam-perkantoran/
Rinaldi (2012) Macam bentuk dan tipe Organisasi Perusahaan, http://rinaldi9.blogspot.com/2012/10/macam-bentuk-dan-tipe-organisasi.html
(Nancy Dixon, 1994) organisasi adalah kemampuan untuk memanfaatkan kapasitas mental dari semua anggotanya guna menciptakan sejenis proses yang akan menyempurnakan organisasi”
(Peter Senge, 1990) “Organisasi di mana orang-orangnya secara terus-menerus mengembangkan kapasitasnya guna menciptakan hasil yang benar-benar mereka inginkan, di mana pola-pola berpikir baru dan berkembang dipupuk, di mana aspirasi kelompok diberi kebebasan, dan di mana orang-orang secara terus-menerus belajar mempelajari (learning to learn) sesuatu secara bersama”
(Burky dan Perry, 1998) Organissasi adalah sebuah kesatuan yang terdiri dari sekelompok orang yang bertindaksecara bersama-sama dalam rangka mencapai tujuan bersama
– Desain Organisasi Formal & informal
Organisasi Formal
Organisasi formal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang mengikatkan diri dengan suatu tujuan bersama secara sadar serta dengan hubungan kerja yang rasional.
Contoh : Perseroan terbatas, Sekolah, Negara, dan lain sebagainya.
Organisasi Informal
Organisasi informal adalah kumpulan dari dua orang atau lebih yang telibat pada suatu aktifitas serta tujuan bersama yang tidak disadari.
Contoh : Arisan ibu-ibu sekampung, belajar bersama anak-anak sd, kemping ke gunung pangrango rame-rame dengan teman, dan lain-lain.
Ragam Bentuk Struktur Organisasi
A. Organisasi Garis (Henry Fayol)
Organisasi Garis/Lini merupakan bentuk/struktur organisasi yang memberikan wewenang dari atasan kepada bawahan dan tanggungjawab ditujukan langsung dari bawahan kepada atasan. Bentuk ini sering diterapkan pada bidang kemiliteran atau peruahaan yang berskala kecil.
Ciri-ciri Organisasi Garis/Lini
1. Adanya kesatuan Perintah
2. Pembagian Kerja jelas dan mudah dilaksanakan
3. Organisasi tergantung pada satu pemimpin
Kelebihan/Kebaikan
• Pengambilan keputusan cepat
• Pengendalian lebih mudah
• Solidaritas antar karyawan tinggi
Kekurangan/Kelemahan
• Pemimpin cenderung otokratis
• Ketergantungan kepada atasan sangat tinggi
• Membatasi kesempatan karyawan untuk berkembang
B. Organisasi garis dan staf (Harrington Emilson)
Kebijakan pimpinan sebelum dilimpahkann ke bawahan diolah terlebih dahulu dengan memperhatikan saran-saran dari staf ahli.
Contohnya di Lembaga Sekolah Terdapat Wakil Kepala Sekolah.
Ciri-ciri :
1. Umumnya digunakan untuk organisasi besar
2. Bidang tugas beraneka ragam sehingga memerlukan bantuan staf.
3. Pengawasan dan Spesialisasi berkembang dengan baik
Kelebihan/Kebaikan
• Pembagian tugas jelas
• Mendorong timbulnya spesialisasi dan disiplin yang tinggi
• Penempatan orang pada tempat yang tepat
• Koordinasi mudah dijalankan
Kekurangan/Kelemahan
• Membutuhkan biaya yang besar untuk operasionalnya
• Ditingkat operasinal tidak jelas antra perintah dan nasehat
• Solidaritas antar karyawam rendah
C. Organisasi Fungsional (Winslow Taylor)
Setiap kepala unit dapat member perintah pada unit yang lainselama masih ada hubungan /sesuai dengan bidang tugas dan fungsinya. Dalam struktur organisasi fungsional dikenal adanya garis koordinasi/konsultatif.
Berikut adalah contoh gambar struktur organisasi sebuah perusahaan yang bergerak di bidang teknologi informasi
Visi
dan Misi Organisasi Perusahaan
# Visi
Membuat
nama baik perusahaan
Merencanakan
suatu organisasi dalam perusahaan
# Misi
Meningkatkan
kemampuan dalam berorganisasi
Meningkatkan
kerja sama pada saat dalam melakukan kegiatan kegiatan
BENTUK-BENTUK ORGANISASI PERUSAHAAN
Terdapat 3 bentuk utama dalam organisasi bisnis yaitu :
1. Perusahan Perseorangan (sole proprietorship)
2. Perusahaan Patungan atau firma (partnership)
3. Perseroan Terbatas (PT)
I. Perusahaan Perseorangan
Usaha Pribadi adalah bentuk bisnis yang dimiliki dan dioperasikan oleh hanya satu orang dan mengambil segala keputusan dan bertanggungjawab secara pribadi atas segala hal yang dilakukan oleh perusahaan.
Kelebihan perusahaan Perseorangan
a. Mudah dibentuk, murah biaya pembentukannya dan di banyak negara tidak memerlukan izin pembentukan dari pemerintah
b. Keuntungan hanya dinikmati oleh satu orang yaitu pendiri usaha tersebut.
c. Pembuatan keputusan dan pengendalian hanya dilakukan oleh satu orang sehingga orang tersebut benar-benar mengetahui bisnis yang dijalankannya.
d. Fleksibel dalam arti manajemen dapat dengan mudah beraksi terhadap keputusan harian dengan mudah.
e. Relatif tidak ada kontrol dari pemerintah sehingga pajak yang harus dibayarkan adalah pajak pribadi bukan pajak usaha.
Kekurangan Perusahaan Perseorangan
a. tanggungjawab utang tidak terbatas, artinya apabila terjadi kewajiban pembayaran maka kewajiban itu harus dipenuhi dengan menyerahkan seluruh harta perusahaan dan harta pribadi miliknya.
b. Jarang ada yang bertahan lama, dimana hal ini dapat saja disebabkan oleh meninggalnya pendiri atau pemilik dari perusahaan tersebut.
c. Relatif sulit untuk memperoleh pinjaman jangka panjang dengan bunga yang rendah.
d. Relatif bergantung hanya pada pola pikir satu orang saja apabila orang ini tidak berpengalaman dalam bisnis maka resiko kegagalan akan sangat besar.
Dibalik kendala-kendala yang muncul dalam usaha kecil, namun eksistensinya justru memberikan kontribusi besar dalam mengatasi masalah perekonomian negara.
II. Perusahaan Persekutuan
Persekutuan (firma dan komanditer) merupakan bentuk organisasi bisnis di mana dua orang atau lebih bertindak sebagai pemilik dari perusahaan sehingga tanggungjawab dan hak yang ada akan ditanggung oleh mereka. Firam adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan sutau perusahaan di bawah satu nama bersama dimana peserta-pesertanya langsung dan sendiri-sendiri bertanggungjawab sepenuhnya kepada pihak ketiga. Sedangkan persekutuan Komanditer (CV) adalah perseroan yang didirikan untuk menjalankan suatu perusahaan yang dibentuk oleh satu orang atau lebih sebagai pihak yang bertanggungjawab renteng (solider) dan satu orang atau lebih sebagai pihak lain yang mempercayakan uangnya (Lupiyoadi R dan Wacik,1998)
Kelebihan-kelebihan Perusahaan Persekutuan
a. Modal tersedia banyak
b. Meningkatkan kepercayaan kreditor
c. Keahlian dan ketrampilan bertambah
d. Adanya kemungkinan untuk tumbuh dan berkembang
Kekurangan-kekurangan Persekutuan
a. tanggung jawab tidak terbatas
b. Umur yang terbatas
c. Lemahnya penegendalian
Lebih lanjut Lupiloyoadi dan Wacik mengungkapkan fungsi dan kedudukan partner dalam sebuah persekutuan dapat berupa :
a. Otensible partner
b. Active partner
c. Secret partner
d. Dormant partner
e. Nominla partner
f. Subpartner
g. Limited partner
III. Perseroan Terbatas
Perseroan Terbatas secara hukum dianggap sebagai suatu badan hukum, terpisah dari individu-individu yang memilikinya. PT didirikan berdasarkan perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi atas saham, dan memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam Undang-undang serta peraturan pelaksanaannya. Perusahaan mengumpulkan dana yang diperlukannya denganjalan menjual saham kepada masyarakat dan para pemegang saham tersebut menjadi pemilik perusahaan itu. Jika perusahaan mendapatkan keuntungan maka perusahaan akan membayarkannya atas saham yang dibelinya (deviden). Namun keuntyungan yang tidak dibagikan juga merupakan kepunyaan para pemilik, tetapi biasanya keuntungan tersebut ditanamkan kembali kedalam kegiatan perusahaan, sebaliknya jika perusahaan dibubarkan maka para pemegang saham membagi-bagi setiap aktiva yang tersisa setelah semua hutang dibayar.
Kelebihan bentuk PT
a. Adanya tanggunjawab atas utang yang terbatas, dimana tanggungjawab utang yang harus dibayar hanya sebatas jumlah saham yang dimilikinya.
b. Adanya kemungkinan untuk memperjualbelikan saham yang dimilikinya.
c. Umumnya memiliki jangkawaktu operasi yang tidak terbatas
d. Relatif lebih mudah untuk memperoleh pinjaman dengan nilai nominal yang besar untuk jangka waktu panjang dan tingkat bunga rendah.
e. Adanya kemungkinan untuk alih teknologi dan ilmu dimana pemegang saham dapat dengan mudah menyewa tenaga manajemen profesional untuk menjalanakan perusahaan yang ada.
Kekurangan bentuk PT
a. Keterbatasan dalam jenis bidang usaha yang akan dijalankan karena bidang usaha ditentukan oleh ijin yang dikeluarkan serta peraturan-peraturan yang berlaku
b. Adanya perbedaaan kepentingan di dalam menjalankan PT, pemilik saham minoritas dikalahkan dengan mayoritas
c. Adanya kewajiban membuat laporan kepada berbagai pihak
d. Biaya pendirian yang tidak sedikit
e. Afanya sisitem pajak yang menyebabkan seorang pemegang saham membayar pajak ganda yaitu pajak atas PT itu sendiri, deviden yang diterima serta pajak individu.
Garis kekuasaan dalam Perseroan Terbatas ialah :
a. Shareholder (Pemegang Saham)
Pemegang saham merupakan kekuasaan tertinggi dalam perseroan, dalam pertemuan mereka , pemegang saham memilih direktur untuk mengelola perusahaan, memilih akuntan public untuk mengaudit keuangan.
b. Dewan Direktur (Board of Directors)
Merupakan perwakilan dari pemegang saham, mempunyai kekuasaan untuk memutuskan suatu keputusan manajemen seperti keputusan untuk membangun pabrik baru dsbnya.
c. manager (managers)
Chief Executive Officers (CEO) atau managing Directors dari perusahaan ditunjuk oleh board of director dan bertanggungjawab melaksanakan kebijakan dari board of directors.
IV. KOPERASI
Jika BUMN merupakan usaha skala besar, maka koperasi mewadahi usaha-usaha kecil.
V. BENTUK LAIN ORGNANISASI
A. JOINT VENTURE
Joint venture dapat diartikan sebagai suatu persetujuan (joint project), yaitu bentuk persekutuan perseroan yang dibentuk oleh dua ataqu lebihperseroan untuk tujuan tertentu. Tujuan utama dari joint venture adalah menggabung perseroan yang memiliki keahlian yang berbeda untuk dapat dikontribusikan demi keberhasilan suatu proyek tertentu.
Joint venture biasanya digunakan untuk mngerjakan pembangunan proyek-proyek besar yang memerlukan modal besar.
Karakteristik utama joint venture adalah :
a. Dibatasi pada proyek tertentu
b. Jangka waktu dibatasi dengan perjanjian dan dihentikan pada saat proyek sudah benar-benar selesai
c. Dibawah kekuasaan seorang manajer, dimana namanya tertera dalam usaha
d. Pada saat joint venture selesai para partisipan akan membagi laba dan rugi sesuai perjanjian
B. SINDICATE
Memiliki kemiripan dengan joint venture dibentuk oleh beberapa perusahaan yang mempunyai tujuan khusus. Sindicate digunakan dalam bidang keuangan.
C.FRANCHISEE
Franchisee adalah suatu sistem pemasaran yang berkisar pada perjanjian sah antara dua pihak yang salah satunya (franchisee) diberi hak istimewa untuk menjalankan bisnis sebagai pemilik pribadi tapi dengan syarat perusahaan dijalankan menurut metode dan cara yang dispesifikasikan oleh pihak lain (franchisor). Perusahaan franchisee biasanya memberi anggota sistem tersebut denngan nama, logo, prosedur pengoperasian, dan lain-lain.
#Daftar Pustaka
Sentanoe Kertonegoro (1997) TEORI ORGANISASI/Organization Theory, YAYASAN TENAGA KERJA INDONESIA.
Winardi J (2013) Teori Organisasi & Pengorganisasian, Raja Grafindo Persada
Joko Agus purwanto, Materi Pokok Organisasi, Universitas terbuka.
Lutfi Muhamad (2013) Arti Penting Organisasi Dalam Perkantoran, http://muhamadmuslihlatief91.wordpress.com/2013/04/30/01-arti-pentingnya-organisasi-dan-metode-dalam-perkantoran/
Rinaldi (2012) Macam bentuk dan tipe Organisasi Perusahaan, http://rinaldi9.blogspot.com/2012/10/macam-bentuk-dan-tipe-organisasi.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar